PPDB SMP NEGERI 15 PURWOREJO


         SMP Negeri 15 Purworejo merupakan salah satu lembaga pendidikan menengah milik pemerintah yang keberadaannya ditujukkan untuk mewujudkan program pemerintah yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Hal ini sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea 4 dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
         SMP Negeri 15 Purworejo berada pada lokasi yang sangat strategis. Karena disamping memiliki situasi yang tenang jauh dari keramaian tetapi juga berada tidak jauh dari pusat kota Purworejo, yaitu di perbatasan kecamatan Banyuurip dan kota kabupaten Purworejo tepatnya di jalan utama sebelah barat kota Purworejo. Hal Ini berdampak pada animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke SMP Negeri 15 Purworejo.
        Komponen sekolah yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan pencapaian delapan standar pendidikan ,yang meliputi pelaksanaan PBM, kompetensi guru, kompetensi kepala sekolah, TU, laboran tenaga perpustakaan sarana prasarana pendidikan, media pengajaran, buku-buku, serta peran serta komite sekolah cukup optimal.
       Penyusunan program sekolah yang mengarah pada 8 standar pendidikan dimulai pada tahun 2011/2012, dari segi perluasan dan pemerataan akses tidak ada anak yang putus sekolah, pemberian bantuan dari pemerintah yang cukup memadai, dari segi efisiensi tidak ada alumni yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dari segi pembiayaan kos ideal anak sekolah SMP diatur melalui mekanisme BOS. Dari segi manajemen, tingginya partisipasi masyarakat secara umum terhadap pendidikan, dari segi kompetensi guru, sudah semua guru memiliki kompetansi yang memadai dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
            Tahun ke depan kondisi SMP Negeri 15 Purworejo diharapkan sudah sesuai dengan harapan antara lain dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu tercapainya kurikulum sekolah, standar PBM, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kelulusan, standar fasilitas, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Di samping mencapai SNP tersebut sekolah juga dapat mewujudkan misi Depdiknas yaitu pemerataan dan perluasan akses; peningkatan kualitas, efisiensi, dan mutu lulusan ; serta goverrnance dan pencitraan publik. Hal ini sekolah optimis karena sekolah memiliki stakeholder dengan cara pandang yang visioner, dapat menentukan kondisi sekolah yang yang benar-benar ideal, terukur, feasible, dan rasional untuk menjadi Educational profile yang ideal.

                                                                 Visi Sekolah  
                 “ UNGGUL DALAM PRESTASI, BERPIJAK PADA BUDAYA BANGSA“
Indikator pencapaian Visi:
  a. Terwujudnya pendidik dan tenaga pendidikan yang berkualitas
  b. Terwujudnya kualitas proses pembelajaran sesuai Standar Nasional Pendidikan
  c. Terwujudnya kualitas sistem penilaian sesuai Standar Nasional Pendidikan
  d. Terwujudnya keunggulan dalam prestasi akademik dan non akademik
  e. Aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan
  f. Terwujudnya peningkatan keimanan dan pengamalannya
  g. Unggul dan berbudaya disiplin di sekolah
  h. Terwujudnya lingkungan yang memotivasi dan mendukung pembelajaran
  i. Santun dan harmonis dengan masyarakat
                                                                    Misi Sekolah :
  a. Memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan profesional
  b. Memberikan pembinaan prestasi bidang akademik 
  c. Memberikan pembinaan prestasi bidang non akademik 
  d. Menyelenggarakan kegiatan pembinaan bidang keagamaan
  e. Menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat
  f. Membudayakan sikap disiplin
  g. Melestarikan seni budaya daerah dan nasional
  h. Menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar sekolah



Dengan ini kami sampaikan perihal Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Kelas VII  SMP Negeri 15 Purworejo Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut:
I.          PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
1.       Memiliki STTB SD/MI, Ijazah Program Kejar Paket A/Surat Keterangan yang berpenghargaan  Sama (SKYBS) dengan Ijazah/STTB SD/MI;
2.       Memiliki SKHU SD/MI;
3.       Pada tanggal 14 Juli 2014 berusia setinggi-tingginya 18 tahun.
II.        TAHAPAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
No
Jenis Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan
Keterangan
1
Pendaftaran
23 – 28 Juni 2014
Setiap hari pada pkl. 08.00–12.00 kecuali hari Jumat dan Sabtu ditutup pkl. 10.30.
2
Analisis dan Penyusunan Peringkat
30  Juni dan 1 Juli 2014

3
Pengumuman
3 Juli 2014
Pukul 08.00
4
Pendaftaran Ulang
4 – 5 Juli 2014
Jumat pkl. 08.00-11.00, Sabtu pkl. 08.00-12.00
5
Hari-hari pertama masuk sekolah
14 – 16 Juli 2014

III.     PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.      Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
2.      Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI yang telah dilegalisasi oleh sekolah asal.
3.      Menyerahkan SKHU SD/MI aseli dan 1 lembar fotokopi SKHU SD/MI tersebut.
4.      Menyerahkan foto kopi Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar.
5.      Menyerahkan foto kopi Kartu NISN sebanyak 1 lembar.
6.      Menyerahkan pasfoto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Berkas dimasukkan dalam stopmap merah untuk calon peserta didik putra, dan biru untuk calon peserta didik putri. Stopmap disediakan Koperasi Pelajar (Kopel) dengan mengganti biaya Rp 1.000,- (seribu rupiah).
Keterangan :  -   Berkas pendaftaran menjadi dokumen milik Panitia PPDB SMP Negeri 15 Purworejo dan tidak dapat diambil kembali sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru.
 -   Bagi calon yang mengundurkan diri sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru hanya dapat mengambil kembali  SKHU SD/MI aseli dan Piagam aseli saja.
IV.      TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1.       Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 15 Purworejo
                                                       Kledung Karangdalem, Banyuurip, Purworejo.
2.       Waktu Pendaftaran   : Tanggal 23 Juni sampai 28 Juni 2014
  (setiap hari pada pukul 08.00 s.d. 12.00, kecuali hari Jumat dan 
  Sabtu, pukul 08.00 s.d. 10.30).
V.        SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
1.       Pada tahun Pelajaran 2014/2015 SMP Negeri 15 Purworejo akan menerima peserta didik baru sejumlah 160 (kapasitas rombongan belajar 5 kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas rombongan belajar, maka akan diadakan seleksi lebih lanjut.
2.       Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai Ujian SD/MI  (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai piagam seperti tercantum dalam tabel edaran.
3.       Pendaftar dari luar kabupaten harus melewati persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purworejo dan diadakan tes tersendiri (bila peringkat diterima melebihi kuota 10 %).
4.       Untuk mengetahui posisi pendaftar, sekolah akan memasang jurnal harian pendaftaran setiap hari setelah tutup jam pendaftaran pada papan pengumuman dan website sekolah dengan alamat http://smpn15pwr.blogspot.com
VI.      BONUS KEJUARAAN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
Calon peserta didik yang berprestasi dalam bidang olimpiade/akademis, olah raga, kesenian, dan keterampilan sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik, sekaligus guna memberikan motivasi kepada para peserta didik baik pada event Internasional, Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan tingkat Kecamatan diberi bonus nlai tambahan sebagai berikut:
No
Event/ Jenjang
Peringkat
Jumlah Bonus Nilai
Dalam Wilayah Kabupaten/Kota
Dari Luar Kabupaten/Kota
Dari Luar Provinsi
1
Internasional
I
*)
*)
*)
II
*)
*)
*)
III
*)
*)
*)
2
Nasional
I
*)
4
3
II
4
3
2
III
3
2
1
3
Provinsi
I
3,00
2,75
2,50
II
2,75
2,50
2,25
III
2,50
2,25
2,00
4
Kabupaten/Kota
I
1,50
1,25
1,00
II
1,25
1,00
0,75
III
1,00
0,75
0,50
5
Kecamatan
I
0,25
-
-
*) Langsung diterima
Keterangan:
1.       Setiap prestasi kejuaraan dihargai sesuai tabe bonus nilai tersebut.
2.       Tambahan bonus diambil satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh pada masing-masing bidang.
3.       Prestasi tersebut di atas dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di SD/MI (Juli 2011 s.d. Juni 2014).
4.       Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi atau organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
5.       Bonus prestasi kejuaraan kelompok/beregu sama dengan bonus kejuaraan perseorangan/ individu.
VII.    LAIN-LAIN
1.       Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kelas VII ini calon peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
2.       Hal-hal yang bersifat teknis dapat ditanyakan lebih lanjut kepada Panitia PPDB di SMP Negeri 15 Purworejo.



Untuk tahun 2014 ini Jurnal PPDB  SMP Negeri 15 Purworejo bisa dipantau secara realtime disini...

1 komentar:

  1. Seleksi Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 15 Purworejo pada Tahun Pelajaran 2014/2015 sbb.
    1. Pada tahun Pelajaran 2014/2015 SMP Negeri 15 Purworejo akan menerima peserta didik baru sejumlah 160 (kapasitas rombongan belajar 5 kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas rombongan belajar, maka akan diadakan seleksi lebih lanjut.
    2. Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai US/M (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai piagam seperti tercantum dalam tabel pada romawi VI.
    3. Pendaftar dari luar kabupaten harus melewati persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo dan diadakan tes tersendiri (bila kuota diterima melebihi 10%).

    BalasHapus