Pengurus OSIS berperan dalam PPDB

Pemberdayaan pengurus OSIS ikut berperan aktif mensukseskan jalannya PPDB disuatu sekolah.

SMP Negeri 29 Purworejo

SMP Negeri 29 Purworejo yang berada diantara perbukitan Menoreh pun Tayang Real Time Online

Admin Sekolah in Action

Suasana Peng-entry-an data secara langsung dari sekretariat panitia PPDB suatu sekolah

Pantau Jurnal lewat Smart Phone

Calon Peserta Didik Baru dengan mudahnya mengikuti perkembangan Peringkat menggunakan Smart Phone miliknya

Pengawas Disdikpora Memantau Jurnal TRTO

Dalam ruang pengawas, Bapak-Bapak Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo ikut Memantau dan mengikuti perkembangan Jurnal Tayang Real Time dari sekolah-sekolah binaanya

Surat Edaran KADINAS P&K Purworejo tentang Pedoman PPDB 2013

Sebagai pedoman pelaksanaan sekolah-sekolah di Kabupaten Purworejo dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo mengeluarkan Surat Edaran Nomor  :  422.1  /  3802   / 2013     Tanggal   Mei  2013. Surat Edaran tersebut dapat dilihat pada jendela berikut:

Bisa diunduh dengan membuka dulu dari sini dan setelah terbuka tekan Ctrl+S untuk mendownloadnya...

PPDB 2013 SMP NEGERI 32 PURWOREJO

SMP Negeri 32 Purworejo Tahun Pelajaran 2013/2014 akan menerima siswa 6 rombel....
Silahkan mendaftar langsung ke sekretariat panitia di SMP Negeri 32 Purworejo, alamat Desa Karangduwur Kecamatan Kemiri.


JUKLAK PPDB 2013/2014

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013/2014 akan dilaksanakan mulai   1 (satu) hari setelah pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan di bawahnya. Hal ini bisa kita ketahui dari pengumuman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (silahkan download dari sini) Nomor 422.1 / 03870 tanggal 7 Mei 2013. Sedangkan Pengumuman calon peserta didik baru diterima sebagai peserta didik pada satuan pendidikan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2013.
Selanjutnya disebutkan bahwa  Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung, atau bentuk tes lain, tetapi Penerimaan Peserta Didik Baru  agar mengutamakan calon peserta didik di lokasi sekolah berada.
Sedangkan  untuk SMA/SMK dan MA prinsip penerimaan peserta didik berdasar kriteria Ujian Nasional, dan kriteria tambahan bagi SMK. Selain itu sehubungan dengan rencana pemberlakuan Kurikulum 2013 maka PPDB Satuan Pendidikan perlu mempertimbangkan Seleksi calon Peserta Didik Baru untuk kelas X (sepuluh) SMA dilakukan berdasar data SKHUN  atau Nilai Akhir pada Program Paket B, nilai raport sekolah/ madrasah, hasil tes akademik seleksi PPDB, data bakat olahraga, bakat seni, prestasi di bidang akademik, dan prestasi lain yang diakui sekolah/ madrasah, dan usia calon peserta didik baru.