PPDB SMP NEGERI 25 PURWOREJO REVISI


Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 25 Purworejo Tahun Pelajaran 2016/2017 bisa dibaca pada tayangan selengkapnya di bawah ini:





PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 25 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

DASAR     :     Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Nomor : 422.1/1496/2016 perihal Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru TK/KB/TPA/SPS, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 tanggal 25 Mei 2016
I.          PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU :
A.     Persyaratan Umum
1.    Telah lulus dan memiliki STTB SD/MI, Ijazah Program Kejar Paket A atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan Ijazah SD/MI;
2.    Memiliki SKHUN SD/MI atau Daftar Nilai US Program Kejar Paket A;
3.    Berusia setinggi–tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017 pada Juli 2016;
B.     Persyaratan Khusus
1.    Menyerahkan SKHUN SD/MI atau Daftar Nilai UN Program Kejar Paket A / SKYBS (Asli);
2.    Menyerahkan pas foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar;
3.    Semua berkas dimasukan ke dalam stopmap (Putra warna merah dan Putri warna hijau).
4.    Piagam Penghargaan (asli) bagi yang memiliki/ Foto copy yang sudah dilegalisir.
II.       JUMLAH PESERTA DIDIK BARU :
1.      SMP Negeri 25 Purworejo pada Tahun Pelajaran 2016/2017 menerima Peserta Didik Baru Kelas VII sejumlah 224 siswa (32 siswa X 7 kelas).
2.      Peserta Didik Baru Kelas VII yang berasal dari luar Kabupaten Purworejo sebanyak–banyaknya 10% dari daya tampung.
III.    TAHAPAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU :
   NO
KEGIATAN
TANGGAL
WAKTU PELAKSANAAN
1.
Pendaftaran
20 – 25 Juni 2016
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
2.
Analisis dan Penyusunan Peringkat
27 Juni 2016
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
3.
Pengumuman
28 Juni 2016
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
4.
Pendaftaran Ulang
29 – 30 Juni 2016
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
IV.    PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU :
1.      Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai US/M  SD/MI yang telah dikoordinasikan oleh Pemerintah Propinsi (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai bonus prestasi.
2.      Pendaftar dari luar kabupaten Purworejo menggunakan nilai Ujian sekolah/Madrasah.
V.       BONUS NILAI PRESTASI :
No
Tingkat Kejuaraan
Peringkat
Jumlah Bonus Nilai
Dalam wilayah Kab./kota
Dari Luar Kab./Kota
Dari Luar Propinsi
1
Internasional
I
Langsung diterima
Langsung diterima
Langsung diterima
II
II
2

Nasional

I
Langsung diterima
4
3,5
II
4
3,5
3
III
3,5
3
2,5

3

Propinsi
I
3,00
2,75
2,50
II
2,75
2,50
2,25
III
2,50
2,25
2,00
4
Kab./Kota
I
1,50
1,25
1,00
II
1,25
1,00
0,75
III
1,00
0,75
0,50
5
Kecamatan
I
0,25


Keterangan :
1.      Tambahan bonus prestasi hanya diambil dari satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh pada semua bidang kejuaraan, bukan untuk masing – masing bidang  serta bukan jumlah dari seluruh nilai.
2.      Prestasi tersebut di atas dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir.
3.      Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi atau organisasi profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
4.      Bonus prestasi kejuaraan kelompok / beregu sama dengan bonus kejuaraan perseorangan / individu.
5.      Semua jenis sertifikat (piagam) penghargaan di luar ketentuan tersebut di atas tidak diperhitungkan.

                                                                                                        Purworejo, 26 Mei 2016
                                                                                                       

                                                                                                        ttd
                                                                                                        Panitia

·         Informasi lain tentang SMPN 25 Purworejo dapat diakses di smp25pwrblog.blogspot.com
·         Jurnal Peringkat Harian dapat dilihat di Papan Informasi SMP Negeri 25 Purworejo

0 komentar:

Posting Komentar